PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes
DOK/RK : Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--
BACA JUGA:5 Masjid Batal Terima Hibah
Herwan menyebut status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status dari Public Health Emergency of International Concern dari WHO, di mana masyarakat tetap wajib menggunakan masker saat berada diruangkan tertutup dan wajib melakukan vaksinasi Covid-19.
"Prokes tetap dijalankan, terutama untuk ruang tertutup, di rumah sakit tetap menggunakan masker. Kemudian untuk vaksinasi terus dilanjutkan dan diminta untuk vaksinasi booster dilanjutkan," sampainya.
Lebih lanjut, pencabutan status PPKM ini, Herwan menyampaikan jika sesuai arahan menteri kesehatan ada beberapa alasan diantaranya karena masyarakat sudah mempunyai antibodi atau kekebalan tubuh 98 persen. Selain itu, pemerintah daerah sudah bisa mengatasi dan melakukan penanganan ketika ada masyarakat yang terpapar Covid-19 dan sudah ada obatnya, disamping cakupan vaksinasi yang terus berjalan.
"Untuk vaksinasi masih terus gratis dan kita minta kepada masyarakat kita yang belum divaksin segera untuk dapat divaksin terutama dosis 2 dan dosis 3 termasuk booster bagi lansia," tukasnya.
Sumber: