PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes

PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes

DOK/RK : Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--

RK ONLINE - Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50 dan 51 tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Provinsi Bengkulu.

 

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si mengatakan, sesuai intruksi dari pemerintah pusat, PPKM resmi dicabut dan tidak berlaku lagi. Sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pembatasan masyarakat.

 

 

"Jadi, untuk PPKM sesuai dengan arahan presiden dan kami rapat bahwa untuk PPKM sudah dicabut," ungkap Herwan usai menghadiri Rakor bersama Mendagri terkait Pencabutan PPKM melalui zoom meeting, Senin (2/1).

 

 

Ia menambahkan, walupun status PPKM dicabut, untuk kedaruratan kesehatan masyarakat atau keputusan presiden (Keppres) tentang pandemi covid tetap berlanjut.

 

 

"Status pandemi masih tetap lanjut karena yang dicabut itu adalah pembatasan kegiatan masyarakat seperti pembatasan berkumpul, kemudian pergerakan orang. Tapi untuk pandemi covid tetap lanjut. Artinya protokol kesehatan tetap kita jalankan," paparnya.

 

Sumber: