Sertifikasi Pekerja Konstruksi Berlanjut

Sertifikasi Pekerja Konstruksi Berlanjut

DOK/RK : PEKERJA KONSTRUKSI : Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR-Hub berencana akan kembali menggelar pelatihan bagi pekerja kontruksi 2023 mendatang.--

"Sejauh ini sudah lima kali kegiatan sertifikasi tukang dilaksanakan di Kabupaten Lebong. Pertama kali dilakukan pada tahun 2016 lalu, " tambahnya.

 

Dilanjutkannya, sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 1999 dan dipertegas kembali dalam undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Seluruh pekerja yang diperkerjakan harus mengantongi sertifikasi dari LPJK resmi.

 

"Sanksinya sangat jelas, jika menggunakan pekerja yang tidak bersertifikasi maka nantinya pekerjaan itu bisa diberhentikan oleh bidang jasa kontruksi, karena ini adalah wajib, " demikian Eldi.

Sumber: