Tahun Baru, Satpol PP Akan Gelar Razia
DOK/RK : Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, M.Si--
BACA JUGA:Dilarang Tambah Libur Nataru
Disisi lain, masyarakat juga diimbau dan diminta untuk ikut berpartisipasi menjaga ketertiban, kenyamanan, menciptakan situasi aman dan damai selama perayaan malam tahun baru mendatang.
Begitupun bagi pemilik hotel atau penginapan, pemilik bar, diskotik, kafe, panti pijat, tempat hiburan malam, usaha karaoke, para distributor dan pedagang juga dilarang menjual minuman beralkohol.
"Kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan untuk tempat-tempat tersebut. Pada malam tahun baru yang pastinya kita tetap menjaga apa yang memang diperbolehkan dan melarang yang tidak diperbolehkan," demikian Murlin.
Sumber: