Tahun Baru, Satpol PP Akan Gelar Razia

Tahun Baru, Satpol PP Akan Gelar Razia

DOK/RK : Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, M.Si--

RK ONLINE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu akan melakukan razia serta melarang penjualan petasan dalam merayakan Tahun Baru 2023.

 

Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, M.Si mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian atau tahapan pengamanan perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023 khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu sesuai dengan hasil apel siaga bencana yang diselenggarakan berapa yang lalu di Mapolda Bengkulu dengan berbagai unsur terkait.

 

"Untuk pengamanan natal sudah dilaksanakan dengan baik, dan alhamdulillah berkat dukungan semua pihak  dapat berjalan dengan aman dan lancar. Begitu juga malam tahun baru, kita bersama semua pihak sama- sama menjaga kenyamanan, ketentraman, keamanan, dan ketertiban," ungkap Murlin.

 

Selain itu, kegiatan razia yang dilakukan untuk memastikan masyarakat yang merayakan tahun baru di tempat-tempat keramaian tidak berlebihan.

 

"Untuk itu, pesta kembang api dan penggunaan marcon atau petasan tidak diperbolehkan. Dan cuma mungkin di beberapa pusat wisata dan lainnya ada peningkatan keramaian, ini wajar karena tahun baru, tetapi kita pastikan akan melakukan pengamanan dan memastikan semua tetap menjaga keamanan ketertiban masyarakat," sampai Murlin.

 

Lebih lanjut, pihaknya sendiri telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan malam tahun baru. Pihaknya bersama pihak lainnya bakal melakukan penjagaan terhadap beberapa objek wisata yang menjadi pusat perayaan.

 

"Kita bersama kepolisian dan didukung oleh unsur-unsur TNI, kesehatan, BPBD, pemadam dan lainnya sudah kita tempatkan personel-personel di pos-pos gabungan. Sifatnya adalah menjaga kondusifitas dan memastikan perayaan malam tahun baru tidak mengganggu kelancaran publik," ujar Murlin.

 

Sumber: