Simpel dan Mudah Dipenuhi, Ini Syarat Lengkap Permohonan Pensiun dini PNS!
![Simpel dan Mudah Dipenuhi, Ini Syarat Lengkap Permohonan Pensiun dini PNS!](https://radarkepahiang.disway.id/upload/133877629fc223fe8798cafc3ff627cb.jpg)
Besaran gaji guru PNS dan PPPK bulan depan (April 2023) naik menjadi Rp15 juta lebih jika dikalkulasikan dengan THR dan tunjangan sertifikasi. -Dokumen-Radarkepahiang.id
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, BKN masih menggunakan regulasi lama yaitu skema 50:20. Artinya permohonan pensiun dini bisa mendapatkan gaji pensiun dini jika PNS tersebut, sudah berusia minimal 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.
Kebijakan 50:20 ini pula tetap diberlakukan walaupun sudah ada peraturan pemerintah terbaru karena dalam tata urutan perundang-undangan, posisi PP atau Peraturan Pemerintah tidak bisa melebihi Undang-Undang. Akibatnya implementasi dari skema 45:20 untuk pensiun dini, masih menunggu perubahan pada undang-undang kepegawaian.
Sumber: