Di Depan DPR RI MenPAN-RB Bahas RUU ASN Pengangkatan PNS Tanpa Tes, Anas: Berhentikan Semuanya?
MenPAN-RB Anas saat pembahasan RUU ASN tentang tenaga kontrak dan honorer diangkat PNS tanpa tes PNS tanpa tes/Foto: Tangkapan layar dari halaman resmi Menpan.go.id--Menpan.go.id
"Prioritas ini kita rumuskan baru setelah itu kita lakukan langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataan ini dilakukan secara bertahap," sambung Anas.
Bersamaan dengan itu MenPAN-RB ini mengungkapkan kalau plus minus 3 opsi ini sudah dipetakan dengan detil. Selanjutnya pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi dan keberlangsungan pelayanan publik.
"DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik untuk mereka," bebernya.
Menteri Anas melaporkan, proses pendataan tenaga kontrak dan honorer sudah dilaksanakan dan telah diumumkan sejak 1 - 22 Oktober 2022 lalu. Hnaya saja hingga 31 Oktober 2022, terdapat 120 instansi yang tidak atau belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK masing-masing instansi.
"Dengan demikian didapatkan hasil pendataan non-ASN pada instansi pusat maupun daerah pascauji publik yaitu sebanyak 2.360.723 orang. Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi PNS atau ASN," tegasnya.
Sebelum pembahasan di DPR RI ini, mantan bupati Banyuwangi tersebut sudah menerima aspirasi dan membahas alternatif solusi penanganan tenaga non-ASN dengan asosiasi pemerintah daerah. Baik APPSI, APKASI hingga APEKSI. Termasuk juga dengan forum-forum non-ASN atau tenaga kontrak dan honorer.
"Teman-teman sudah memberikan beberapa alternatif salah satunya ada salary range untuk PPPK sesuai dengan kemampuan daerah," pungkasnya.
Sumber: