PT TUMS Dilaporkan Bupati Kepahiang
DOK/RK : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU--
Apa yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, lanjut bupati, sebenarnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yang mengatur soal kewajiiban perusahaan.
"Kita minta sesuai porsi kita, sesuai juga dengan aturan yang ada. Bukan serta merta, minta pertanggungjawaban tanpa dasar yang jelas," demikian bupati.
Sumber: