DAK untuk Anggaran Stunting Rp 0

DAK untuk Anggaran Stunting Rp 0

DOK/Net : Ilustrasi DAK--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan menghadapi jalan terjal dalam menurunkan prevalensi stunting. Bagaimana tidak, Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran (TA) 2023 mendatang, penanganan stunting sama sekali tidak dialokasikan pemerintah pusat alias Rp 0.

 

Hal ini ini diungkapkan Bupati, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Rabu (21/12). Padahal, jelas Bupati, Pemerintah Kabupatan berharap dari sisi anggaran yang diimplementasikan melalui penyaluran dana transfer untuk mengatasi permasalahan stunting.

 

"Akan tetapi tahun mendatang Kabupaten Kepahiang sama sekali tidak mendapatkan alokasi dana untuk penanganan stunting. Mengingat pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer dalam mengatasi stunting, berupa DAK fisik dan non fisik," ungkap Bupati.

 

BACA JUGA:Air Bersih Cegah Stunting

 

Namun demikian, dipaparkan Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus tetap menjalankan peran menangani stunting di tengah keterbatasan anggaran dalam APBD TA 2023 mendatang. Meski pun tidak menyebutkan secara rinci besaran anggaran yang dialokasikan dari APBD, melalui kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati memastikan penanganan dan pencegahan stunting terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

"Jadi, APBD terpaksa menganggarkan penanganan dan pencegahan stunting. Pada dasarnya kita juga bingung, anggaran daerah saja sangat terbatas untuk itu. Namun yang pasti kolaborasi antar OPD terus dimaksimalkan untuk melakukan penanganan dan pencegahan stunting," jelas Bupati.

 

Disisi lain, lanjut Bupati, pemerintah desa juga diminta sedikit demi sedikit dapat mengalokasikan kegiatan penanganan serta pencegahan stunting di tingkat desa melalui Dana Desa (DD) pada tahun depan.

Sumber: