Pemusnahan Gedung Perpusda Masih Tahap Usulan di BKD

Pemusnahan Gedung Perpusda Masih Tahap Usulan di BKD

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM--

RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang belum memastikan terkait dengan pemusnahan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) yang sebelumnya diusulkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda). Pasalnya, usulan tersebut dalam rangka akan dibangunnya gedung perpustakaan berlantai tiga di lokasi lahan gedung lama.

 

Sesuai dengan ketentuannya, aset barang milik daerah yang harus melalui tahap penghapusan harus dilakukan penghitungan terlebih dahulu dan dituangkan dalam berita acara penghapusan.

 

Mengenai hal itu, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos melalui Kabid Aset, Erwin Herwin Noviansyah, S.Sos, MM Rabu (14/12) menjelaskan jika, pemusnahan aset yang diagendakan pada tahun ini belum termasuk gedung lama perpustakaan.

 

"Pemusnahan aset gedung perpustakaan baru usulan. Jadi belum masuk agenda pemusnahan pada tahun ini. Karena akan melalui proses penghitungan.Kalaupun syaratnya lengkap, tidak menutup kemungkinan dilaksanakan tahun ini juga," kata Erwin.

 

BACA JUGA:BMD Rp 4 M Dimusnahkan

 

Terpisah, Kadis Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi pada Badan Keuangan Daerah terkait dengan proses pemusnahan gedung lama perpustakaan itu. Lantaran di awal tahun 2023 nanti, rencananya dimulai pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 10,8. Jika proses pemusnahan gedung lama terlambat, maka menghambat jalannya rencana pembangunan gedung baru tersebut.

 

"Kita terus koordinasi dengan BKD, syarat-syarat yang diminta kita siapkan, termasuk rapat yang selalu kita hadiri. Demi trrealisasinya pembangunan gedung Perpusda yang baru, harapannya agar didukung proses pemusnahan aset gedung lama ini," tutup Muktar.

Sumber: