Bagian Pemerintahan

Lelang 3 Lahan Rampasan

Lelang 3 Lahan Rampasan

DOK/RK : LAHAN : Salah satu lahan hasil rampasan dugaan Tipikor yang akan dilelang Kejari Kepahiang guna membayar uang pengganti.--

Untuk diketahui, kasus ini sebelumnya melibatkan mantan anggota DPRD Kepahiang AR dan Ag selaku ASN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kepahiang. Dalam sidang vonis, akibat perbuatan yang dilakukan, kedua terdakwa dijatuhi hukuman yang sama, dipidana penjara selama 1 tahun 3 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Hanya saja AR mendapatkan pidana tambahan, yakni pembayaran UP sebesar Rp 281 juta dengan cara pembayaran merampas 3 bidang lahan.

Sumber: