Cegah Stunting, DP3APPKB Dapat Bantuan Rp 700 Juta
DOK/RK : Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM belum lama ini menyerahkan secara simbolis bantuan pencegahan stunting.--
RK ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong Zulfan Efendi mengatakan pihaknya menerima bantuan pencegahan stunting dari pemerintah pusat mencapai Rp700 juta. Bantuan ini bersumber dari DAK tahun 2022 yang terbagi menjadi dua kegiatan.
"Kita menerima bantuan yang bersumber dari DAK. Pertama bantuan BKB (Bina Keluarga Balita, red) Kit stunting, dan yang kedua bantuan Kit siap nikah anti stunting," ucapnya.
Bantuan pencegahan stunting atau gagal tumbuh pada balita ini diantaranya untuk BKB Kit stunting disalurkan kepada 23 kelompok tersebar dalam tujuh kecamatan. Bantuan tersebut telah dibagiakn beberapa bulan lalu lewat kampung KB yang ada di Rejang Lebong.
"Untuk jenis barangnya berupa sarana penyuluhan atau alat bantu penyuluhan berupa alat permainan edukatif, buku-buku petunjuk yang berisikan bagi kader dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan," katanya.
BACA JUGA:Cegah Stunting, DP3APPKB Gencar Lakukan Sosialisasi
Untuk bantuan kit siap nikah, diberikan kepada 20 kelompok tersebar dalam 11 dari 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong. Bantuan ini diberikan kepada kelompok berupa satu unit tablet yang berfungsi sebagai media komunikasi, informasi, dan edukasi cegah stunting pada program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja di Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) dalam upaya memberikan pemahaman kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting bagi calon pasangan usia subur.
"Bantuan yang diberikan pemerintah ini untuk pencegahan stunting dalam satu keluarga. Angka stunting di Rejang Lebong berdasarkan hasil SSGI pada 2020 lalu masih cukup tinggi yakni di angka 26 persen sehingga harus ditangani secara serius dan dilakukan secara konvergensi atau keroyokan. Saat ini kita sudah melakukan tujuh dari delapan tindakan penanganan stunting diantaranya penyiapan data, melakukan rembuk bersama antara OPD terkait, kemudian tindakan apa yang harus diambil, persiapan regulasi dan selanjutnya pada tahapan ke tujuh kita akan melaksanakan audit kasus stunting, " singkatnya.
Sumber: