Cegah Stunting, DP3APPKB Gencar Lakukan Sosialisasi

Cegah Stunting, DP3APPKB Gencar Lakukan Sosialisasi

DOK/RK : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, S.Sos--

RK ONLINE - Sebagai salah satu upaya dalam program penanganan dan pencegahan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong gencar melaksanakan sosialisasi. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pencegahan stunting.

"Ditahun 2022 ini kami masih keterbatasan anggaran dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting. Sehingga baru sebatas melakukan sosialisasi dan bekerjasama dengan OPD lainnya, " kata Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Zulfan Efendi. 

Ditahun 2023 mendatang pihaknya sudah mengajukan anggaran khusus dalam penanganan dan pencegahan stunting. Selain melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong, usulan juga sudah disampaikan ke DP3APPKB Provinsi Bengkulu serta kementerian terkait.

"Pencegahan dan penanganan stunting merupakan program nasional. Bagaimana memastikan setiap balita mendapatkan asupan gizi yang cukup guna meminimalisir terjadinya kasus stunting. Namun hal itu kembali lagi dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Maka kita ambil langkah dengan melakukan kerjasama dengan seluruh OPD terkait, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Maksimalkan Keberadaan Kampung KB Cegah Stunting

 

Sesuai dengan instruksi bupati, ditargetkan di tahun 2023 mendatang tak ada lagi kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Agar target tersebut bisa tercapai, tahun ini pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dengan menggandeng OPD terkait. Seperti Dinas Pendiidkan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta beberapa OPD lainnya. 

"Sesuai dengan harapan pak bupati, ditahun 2023 tak ada lagi kasus stunting yang ditemukan. Kami juga sudah mengusulkan beberapa program dalam hal pemenuhan asupan gizi kepada balita dan ibu hamil ke kementerian, " singkatnya.

Sumber: