Jelang Berakhir, Masyarakat Masih Padati Samsat Rejang Lebong

Jelang Berakhir, Masyarakat Masih Padati Samsat Rejang Lebong

DOK/RK : ANTUSIAS : Kantor UPTD Samsat Rejang Lebong hingga kemarin (29/11) masih dipadati masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.--

RK ONLINE -  Hari ini (30/11) program pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi Bengkulu akan berakhir. Meski demikian hingga kemarin (29/11) masyarakat masih sangat antusias dengan memadati Kantor Samsat Rejang Lebong.

 

Kepala UPTD Samsat Rejang Lebong H. Heppy Yunizar melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan Ananto Supratno mengatakan hingga 22 November lalu tercatat sudah 7.777 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mengikuti program tersebut.

 

"Pemilik kendaraan yang belum membayar pajak untuk segera mendatangi kantor samsat terdekat mengingat program pemutihan denda keterlambatan dan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor akan berakhir besok (hari ini, red), " ujarnya.

 

Ia mengaku sejauh ini masih banyak masyarakat yang datang untuk mengikuti program ini. Selama program ini digulirkan Agutus lalu, rata-rata UPTD Samsat Curup melayani 100 orang perhari dalam pembayaran pajak maupun balik nama kendaraan.

 

Progam pemutihan ini dilakukan terhadap 3 jenis denda, yakni pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

Untuk pembayaran PKB tahunan, pemilik kendaraan harus datang ke Kantor Samsat atau melalui Samsat Keliling. Ada pengecekan kelengkapan dokumen, kemudian pemilik kendaraan akan diinformasikan jumlah pajak tahunan kendaraan yang harus dibayarkan.

 

BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Usulkan Tambahan Stok Beras dan Migor

 

Sumber: