Jelang Berakhir, Masyarakat Masih Padati Samsat Rejang Lebong

Jelang Berakhir, Masyarakat Masih Padati Samsat Rejang Lebong

DOK/RK : ANTUSIAS : Kantor UPTD Samsat Rejang Lebong hingga kemarin (29/11) masih dipadati masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.--

"Untuk Samsat keliling kita rutin masuk di wilayah Kecamatan Sindang Dataran, sedangkan untuk wilayah Kota Padang bisa langsung ke kantor Bank Bengkulu. Sedangkan untuk membayar pajak 5 tahunan, prosesnya dilakukan dengan pengecekan fisik kendaraan bermotor hasilnya kemudian disahkan, baru pemilik kendaraan mengisi loket pendaftaran. Setelah itu, pemilik akan diminta untuk melakukan pembayaran, penerbitan STNK, dan SWDKLLJ di loket pembayaran. Pemilik kemudian tinggal mengambil STNK baru, dan datang ke bagian loket TNKB untuk mengambil pelat nomor yang baru, " lanjutnya.

 

Selama program ini berjalan Samsat Rejang Lebong telah membebaskan denda sebesar Rp 6,6 miliar dari potensi pendapatan Rp 10,2 miliar.

 

"Untuk diketahui dimana total pendapatan kita selama program ini berjalan sudah mencapai Rp 3,62 miliar. Dari sisi pendapatan pajak di tahun 2022 sebenarnya ada penurunan namun kedepannya dengan semakin banyak kendaraan yang membayar pajak, pendapatan kita bisa lebih besar, " singkatnya.

Sumber: