PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Soal Formasi PPPK, IGI Bengkulu Temui Dewan

Soal Formasi PPPK, IGI Bengkulu Temui Dewan

DOK/RK : AUDENSI : Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi didampingi anggota dewan lainnya Zainal dan Septi Yuslinah saat menerima rombongan dari IGI Bengkulu, kemarin (29/11).--

RK ONLINE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menerima audensi puluhan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Bengkulu, Selasa (29/11).

 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM didampingi anggota DPRD lainnya Zainal, S.Sos, M.Si, dan Hj. Septi Yuslinah menyampaikan, pihaknya mendukung apa yang diinginkan dan harapkan oleh IGI Bengkulu dalam hal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya tenaga guru.

 

"Sejauh angaran memungkinkan pasti kita akan terima. Karena sepenuhnya untuk pengangkatan PPPK ini anggaran bukan dari pemerintah pusat, pusat hanya mengucurkan gaji pokok dan untuk tunjangan dan lainnya dibebankan kepada APBD. Akan tetapi sebenarnya APBD kita terbatas," ujarnya.

 

Pihaknya tetap mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat melakukan pengangkatan terhadap honorer khususnya  524 honorer yang telah lulus passing grade tahun 2021 lalu.

 

"Kita minta pak gubernur untuk mengajukan formasi PPPK ini, juga dengan menyampaikan bahwa kita kekurangan anggaran untuk dilakukan pengangkatan PPPK," tutur Edwar.

 

Lebih lanjut, Edwar meminta agar Pemprov selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan pengangkatan dan anggaran untuk PPPK di wilayah ini. Ini dapat dilakukan dengan menyampaikan surat kepada pemerintah pusat atau melalui kementerian dan instansi terkait.

 

"Kita minta Pemprov bersurat baik ke KemenPAN RB, Kemdikbud hingga Kementerian Keuangan agar mendapatkan jawaban yang jelas. Dan perlu diketahui dalam RAPBD 2023 kita sudah defisit sebesar Rp 80 miliar dan bagaimana mungkin kita menambah belanja pegawai, satu-satunya cara bersurat ke pemerintah pusat," papar Edwar.

 

Sumber: