Butuh Analisa, Didukung Anggaran

Butuh Analisa, Didukung Anggaran

DOK/RK : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si--

RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa dilakukan dengan bebas oleh pemerintah daerah lantaran prosesnya membutuhkan analisa anggaran yang matang.

 

"Kita rekrut PPPK itu  pertama kita dasari dengan kajian kebutuhan. Kalau kebutuhan kita ada, lalu nanti kita kaji juga masalah penganggaran kebutuhan tersebut. Jika anggaran kita memungkinkan, maka kita usulkan formasi ke Menpan-RB dan setelah disetujui baru kita lakukan rekrutmen," papar Hamka.

 

 

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak bisa serta merta melakukan rekrutmen PPPK dan pengangkatan kecuali jika pemerintah pusat menginstruksikan agar pemerintah daerah mengangkat ASN dan PPPK dengan diikuti  penganggarannya.

 

 

Anggaran tersebut sangat dibutuhakan mengingat jika hanya mengandalkan APBD Provinsi Bengkulu tentunya tidak mampu dialokasikan. Terlebih untuk belanja pegawai saja telah melawati ambang tertinggi yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yakni hanya 30 persen dari APBD.

 

"Perlu dicatat, APBD kita sekarang sudah 38,9 persen itu untuk belanja pegawai. Sementara dalam Permenkeu untuk belanja pegawai cuma diberikan 30 persen," ungkap Hamka Sabri.

 

 

Lebih lanjut, hingga saat ini Pemprov terus mengupayakan agar belanja pegawai dapat ditekan dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Sumber: