Pemkab Kepahiang Alokasikan BLT BBM Sektor Transportasi
Kadis Perhubungan saat mengikuti pembahasan anggaran di Banggar DPRD Kepahiang. --
Sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan ketersediaan anggaran yang ada, Febrian mengatakan jika subsidi pascakenaikan harga BBM ini diberikan kepada masyarakat dengan besaran Rp 450 ribu/KPM.
Jumlah ini menurutnya meliputi BLT BBM sektor transportasi Oktober, November dan Desember 2022 dengan besaran masing-masing Rp 150 ribu/bulan.
"Iya, sesuai petunjuk teknis penyalurannya, penetapan jumlah penerima ditetapkan berdasarkan anggaran yang dialokasikan," pungkasnya.
Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--
Terpisah Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd juga membenarkan kalau Pemkab Kepahiang, mengalokasikan BLT BBM sektor transportasi. BLT BBM sektor ini menurut Hartono, dialokasikan dari 2 persen dana transfer pusat yang diterima Pemkab Kepahiang baru-baru ini.
Dirinya berharap, kebijakan pemerintah dalam memberikan BLT BBM sektor ini dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kepahiang.
"Silahkan masyarakat manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan," singkatnya.
Sumber: