Baru 39 Desa Sadar Jamban, ODF Dibawah Target Nasional
DOK/RK : Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si--
RK ONLINE – Kebiasaan masyarakat Kabupaten Lebong untuk 'buang hajat' di aliran sungai masih cukup tinggi. Bahkan dari data yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, dari 93 desa baru 39 desa diantaranya yang sudah berkomitmen Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Sebelumnya, hanya ada 12 desa yang sudah ODF. Jumlah ini kemudian bertambah menjadi 27 Desa. Tahun ini kembali bertambah sehingga total desa ODF di Lebong saat ini ada sebanyak 39 desa. Jika dipersentasikan baru 37,5 persen. Meski capaian ini masih jauh dari target nasional yaitu 60 persen, tapi kami yakin jumlah desa ODF di Lebong akan terus bertambah hingga 100 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong Rachman, S.KM, M.Si.
Ia berharap setiap Pemerintah Desa (Pemdes) bisa mendukung program sadar jamban ini melalui anggaran desa dengan membangun jamban umum untuk mengubah kebiasaan masyarakat.
"Pemerintah desa bisa mengalokasikan penggunaan DD untuk membanguan jamban umum didesanya masing-masing. Hal itu bisa mendukung masyarakat untuk mengubah kebiasaan, " tambah Rachman.
Diakuinya sejauh ini memang belum seluruh rumah memiliki jamban. Khususnya rumah-rumah yang berada dikawasan aliran sungai. Akibat kondisi ini masyarakat akhirnya memilih sungai atau aliran air lainnya ketika ingin buang air besar.
BACA JUGA:Pemdes Diminta Dukung Program Sadar Jamban
"Padahal oleh sebagaian masyarakat sungai masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktifitas lainnya seperti mandi dan mencuci. Sehingga dirasa perlu masyarakat untuk mengubah kebiasaan buang air besar dialiran sungai, " lanjutnya.
Sumber: