Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari

Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari

Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu secara resmi menetapkan 3 perampok Asal Linggau yakni, LE (35) seorang petani, IW (24) seorang tukang ojek dan EF (46) seorang supir travel, sebagai tersangka.

 

Dalam pelaksanaannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 unit senjata api lengkap dengan 6 butir peluru tajam yang dimiliki oleh tersangka EF selaku eksekutor.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa penetapan tersangka terhadap 3 orang perampok ini setelah pihaknya mencukupi barang bukti dan juga saksi-saksi.

BACA JUGA:Ciptakan Masyarakat Religius, KUA Kabawetan Tekankan Pemerintah Desa Proaktif

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan UMP, Karyawan Juga Jadi Sasaran Target Setorak Pajak!

Bukan cuma itu saja, saat ini polisi juga akan menyelidiki terkait kepemilikan senjata api yang dikuasai oleh tersangka EF yang saat ini, sudah diamankan sebagai barang bukti.

 

"Salah satu BB yang kita amankan adalah senjata api yang dikuasai oleh tersangka EF, memang sementara ini kita duga itu adalah rakitan. Tapi kita belum bisa pastikan senjata itu dia dapat dari mana, apakah beli dengan seseorang atau memang merakit sendiri," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Minta DPPKBP3A Segera Pantau Kondisi Mental Anak Korban Perampokan!

Senjata api yang dimiliki oleh tersangka EF ini lanjut Kasat Reskrim, berupa senjata api yang menyerupai jenis Revolver. Senjata api yang menyerupai jenis Revolver tersebut, disimpan oleh tersangka di dekat tekmond dan berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian.

 

Sumber: