Kejar Target 80 Persen, Dinkes Dorong 40 Desa Sadar Jamban
DOK/RK : Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si--
RK ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong menargetkan akan menambah sebanyak 40 desa/kelurahan dalam program sandar jamban atau stop prilaku Buang Air Besar Sembarang (BABS).
Apalagi sejauh ini, dari 104 desa/kelurahan di Kabupaten Lebong baru 39 desa kelurahan yang berkomitmen Open Defecation Free (ODF). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si.
"Untuk mencapai target 80 persen tahun depan, kita targetkan sebanyak 40 desa/kelurahan harus sudah ODF atau stop buang air besar sembarangan," kata Rachman.
Menurut Rachman, dengan adanya desa/kelurahan yang sudah mendeklarasi desa ODF ini menjadi sebuah penanda perubahan perilaku dan komitmen masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan. Diharapkan hal ini mampu menjadi semangat bagi desa lainnya di Kabupaten Lebong khususnya yang belum bebas dari perilaku buang air besar di aliran sungai.
"Saat ini baru 39 desa se-Kabupaten Lebong yang sudah deklarasi, sehingga untuk mencapai target 80 persen, setidaknya harus 40 desa lagi yang sudah ODF," terangnya.
BACA JUGA:Baru 39 Desa Sadar Jamban, ODF Dibawah Target Nasional
Untuk mencapai target tersebut diperlukan adanya dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa merubah perilaku BABS dan untuk jamban walupun dibangun dengan sederhana tapi harus memenuhi syarat kesehatan. Selain itu, diharapkan dukungan pemerintah desa untuk bisa memfasilitasi pembangunan jamban sehat melalui anggaran Dana Desa (DD), termasuk juga diperlukan adanya dukungan dari OPD terkait. Karena hal ini tidak akan berhasil jika hanya didorong oleh Dinkes saja.
Sumber: