Gaji Panwascam Tidak Naik
DOK/RK : PANWASCAM : Inilah 24 Panwascam di Kepahiang yang akan mengawasi Pemilu 2024--
RK ONLINE - Total 24 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mulai menjalankan tugasnya dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. Karena sudah menjalankan tugas, per November nanti 24 Panwascam sudah menerima gaji pertama.
Namun, apakah Panwascam mendapatkan gaji lebih besar dari Panwascam sebelumnya atau tidak? belum ada kepastian mengenai hal ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE mengungkapkan, mengenai besaran gaji Panwascam, menurutnya pihaknya sejauh ini belum menerima instruksi.
"Untuk gaji Panwascam yang bertugas mengawasi Pemilu 2024, sejauh ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk jabatan ketua Rp 2,2 juta/ bulan, sementara anggotanya Rp 1,9 juta/ bulan," kata Rusman.
Besaran gaji Panwascam yang mulai dibayar per November tahun ini, dikatakan Rusman, berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S 715/ MK.02/2022. "Dalam surat Kemenkeu itu, gaji Panwascam tidak ada kenaikan, masih sama saat Pilkada 2020 lalu," ucap Rusman.
Masih menurut Rusman, meskipun sejauh ini gaji Panwascam belum ada kenaikan tapi pihaknya tetap berharap supaya bisa dinaikan. Karena tugas yang dilaksanakan Panwascam sangat berat.
"Kalau harapan kita ya gaji Panwascam bisa naik. Namun kebijakan ini bukan di kita berada di pemerintah pusat," ujar Rusman.
BACA JUGA:24 Panwascam Terpilih Resmi Dilantik, Ini Daftarnya!
Dengan telah dilaksanakannya pelantikan dan sudah diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek), ke 24 Panwascam Kabupaten Kepahiang diminta untuk langsung bekerja mengawasi tahapan Pemilu.
"Silakan berkoordinasi bersama masing-masing anggotanya, serta sejumlah pihak lainnya di wilayah kerja masing-masing. Saya rasa ke 24 Panwascam yang terpilih sudah mengerti apa saja yang harus dilaksanakan dalam pengawasan Pemilu. Sebab seluruhnya sudah mempunyai pengalaman dalam menjalankan tugas. Ada yang hijrah dari KPU ke Bawaslu, ada juga yang sebelumnya pengawas TPS," demikian Rusman.
Sumber: