141 Peserta Dicoret

141 Peserta Dicoret

DOK/RK : JALANI : Calon Panwascam Kabupaten Kepahiang menjalani tes tertulis. --

RK ONLINE - Sebanyak 189 calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Kepahiang sudah selesai mengukuti pelaksanaan tes tertulis yang dilaksanakan di MAN 2 Kepahiang. Jika tidak ada aral melintang, hasil tes tertulis akan dimumkan Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Selasa (18/10) besok. Bagi peserta yang lulus tes tertulis, berhak mengikuti tes wawancara yang jadwalnya masih menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Diterangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE, tes tertulis hanya mengambil perangkingan 6 besar untuk setiap kecamatan.

Dengan demikian hanya 48 peserta seleksi calon Panwascam yang berhak melaju ke tahap tes wawancara. Sementara itu 141 peserta calon Panwascam dicoret. "Tes tertulis sudah selesai dilaksanakan. Untuk menentukan nilai peserta setiap kecamatan, kami masih menunggu hasil koreksi dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam setiap kecamatannya, itu dilakukan perangkingan dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka pada tanggal 18 Oktober (Besok, red)," kata Rusman, Minggu (16/10). 

Dia menambahkan, peserta yang belum lulus nantinya jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan pada pelaksanaan Pemilu berikutnya. "Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes selanjutnya berupa tes wawancara. Proses seleksinya akan terus berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dan berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Bengkulu," demikian Rusman. 

 

BACA JUGA:Nasib 10 Calon Panwascam Belum Aman

 

Untuk diketahui juga, dari 189 peserta tes calon Panwascam di Kabupaten Kepahiang, ada 10 diantaranya yang terdaftar di dalam Sipol partai politik. Namun mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tetap bisa mengikuti tes tertulis. Karena ke 10 peserta mampu menunjukkan bahwa tidak terlibat kepengurusan partai politik, dengan menunjukan hasil klarifikasi dari KPU Kabupaten Kepahiang.

Meski demikian, ke 10 peserta ini masih belum sepenuhnya aman. Karena jika ke depan nama mereka masih ada di dalam Sipol, maka masih ada kemungkinan dinyatakan tidak lulus administrasi atau pemberkasan. Sehingga jika diantaranya ke 10 calon ini nantinya lulus seleksi dan dilantik menjadi Panwascam, mereka masih bisa digugurkan lantaran cacat secaraadiministrasi pemberkasan.

Sumber: