Masih Punya Waktu
DOK/RK : VERFAK : Petugas KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Verfak keanggotaan Parpol.--
RK ONLINE - Dari hasil Verifikasi Faktual (Verfak) sementara yang dilakukan petugas KPU Kabupaten Kepahiang terhadap 7 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak 2024, seluruhnya harus melakukan perbaikan. Karena dari 1.071 keanggotaan yang dilakukan Verfak, baru 125 diantaranya saja yang berstatus Memenuhi Syarat (MS). Ini pun hasil MS gabungan ke 7 Parpol. Sementara syarat dukungan keanggotaan Parpol untuk setiap Parpol, minimal 153 anggota.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Kepahiang, Ikrok, S.Pd mengungkapkan, 1.071 keanggotaan yang dilakukan verfak tergabung di dalam 7 Parpol yakni Partai Perindo, Hanura, PSI, Garuda, Ummat, Gelora, dan PKN. Untuk hasil Verfak secara rinci belum bisa disampaikan karena Verfak masih berlagsung.
"Jumlah keanggotaan masing-masing Parpol yang dinyatakan MS, maupun yang BMS dan yang tidak bisa ditemui, nanti akan kami rekap. Namun kalau kita lihat saat ini, itu keanggotaan Parpol baru 125 yang MS (Ke 7 Parpol, red). Artinya dari 7 Parpol belum ada yang memenuhi syarat dukungan minimal dan harus melakukan perbaikan," kata Ikrok.
Masih menurut Ikrok, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, ketika tahapan Verfak usai dilakukan, ada waktu atau masa perbaikan untuk 7 Parpol. Yakni pada 10 - 23 November yang kemudian dilanjutkan, hasil perbaikan Parpol kembali dilakukan Verfak pada 24 November - 7 Desember 2022.
"Iya masih mempunyai kesempatan untuk melakukan perbaikan setelah Verfak dilakukan. Untuk jumlah pasti berapa MS atau berapa TMS, nanti baru diketahui setelah Vefak selesai," demikian Ikrok.
BACA JUGA:Anggota Parpol yang Tidak Bisa Ditemui Terancam BMS
Sebelumnya diberitakan, dari 1.071 keanggotaan 7 Parpol yang dilakukan Verfak yakni keanggotaan Partai Perindo, Hanura, PSI, Garuda, Ummat, Gelora, dan PKN. Hasil sementara, baru 125 keanggotaan yang dinyatakan MS dari yang telah dilaksanakan Verfak sebanyak 794 keanggotaan. Sementara 477 keanggotaan belum dapat ditemui atau tidak berada di rumah saat dikunjungi petugas Verfak KPU Kabupaten Kepahiang.
Sumber: