Ipda Segera Audit UPK Eks PNPM-MPd

Ipda Segera Audit UPK Eks PNPM-MPd

Data penyertaan modal dana bergulir yang dikelola UPK eks PNPM MPd di Kabupaten Kepahiang.--

RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Provinsi Bengkulu telah selesai membentuk tim, yang akan bertugas melakukan review atau audit terhadap laporan keuangan 8 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dana bergulir masyarakat, eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). 

 

Jika tidak ada perubahan jadwal, dalam waktu dekat ini tim langsung turun melakukan pengecekan. Karena itu masing-masing pengurus UPK diminta supaya bersiap. Kemudian diharuskan dapat menjelaskan secara rinci pengelolaan keuangan yang selama ini dikelola.

 

Saat dikonfirmasi, Senin 24 Oktober 2022 Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH membenarkannya. Dia menerangkan tim akan turun ke lapangan melakukan pengecekan. Mulai dari struktur kepengurusan, keuangan termasuk saldo serta sebaran keuangan di masing-masing UPK. 

 

"Kita hanya melakukan review saja terkait pengelolaan keuangan UPK sesuai permintaan Dinas PMD. Untuk hasil reviewnya, itu pun kita sampaikan ke Dinas PMD," singkat Hendri. 

BACA JUGA:Hmm! 63 BUMDes Belum Berbadan Hukum

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Kelembagaan Masyarakat dan Desa, Frand Avico Jangjaya, SH mengatakan, dari hasil review oleh tim bentukan Ipda Kepahiang, nantinya akan diketahui secara pasti apakah UPK masih produktif atau sudah tidak produktif. 

 

"Kalau sekarang kita belum bisa menjelaskan, mana saja UPK yang masuk kategori produktif atau berkembang. Begitupun sebaliknya. Walaupun seluruh UPK sudah menyampaikan laporan keuangannya ke kita," terangnya.

 

Dia melanjutkan, dari laporan keuangan serta dana bergulirnya, UPK Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Kepahiang bisa dikaegorikan berkembang atau produktif. Untuk UPK Kecamatan Kabawetan Rp 1.040.375.000 (Dana bergulir, red) dari total penyertaan modal sebelumnya Rp 698.250.000. Sementara untuk UPKKecamatan Kepahiang Rp 1.023.579.500 (Dana bergulir, red) dari total penyertaan modal sebelumnya Rp 872.000.000. Sedangkan UPK Kecamatan Seberang Musi juga demikian, yakni memiliki Rp 941.077.226 (Dana bergulir, red) dari sebelumnya penyertaan modal Rp 693.875.000. 

 

Sumber: