Butuh Rumah Aman, DPPKBP3A Usul Anggaran
DOK/RK : Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sejauh ini belum memiliki rumah aman untuk melindungi korban kekerasan, khususnya korban perempuan dan anak. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH menuturkan, rumah aman diperlukan untuk memulihkan rasa trauma dan kondisi kesehatan psikir korban secara terpusat.
Selama penanganan, seharusnya kata Linda, korban perempuan dan anak harus berada di rumah aman yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, serta didampingi psikiater. Bukan malah dikembalikan ke rumah yang justru memicu kembali rasa traumatis korban.
"Oleh sebab itu kita meminta dukungan Pemerintah Daerah dan DPRD terkait dengan keberadaan rumah aman untuk korban perempuan dan anak," sampai Linda, Selasa (18/10).
Bila ada UPTD atau rumah aman, sambung Linda, maka pemerintah bisa menerapkan pelayanan yang maksimal, sehingga semua pelayanan korban terpusat di suatu tempat dan tidak dibawa ke mana-mana yang sangat mengganggu psikologis korban.
BACA JUGA:Kepahiang Belum Punya Rumah Aman
Lina juga menyebut rencana pembangunan rumah aman sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu, tapi belum terealisasi. "Rumah aman dibutuhkan untuk memberikan pengawasan dan pendampingan konseling terhadap para korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan," terang Linda.
Ia berharap, usulan tersebut dapat terwujud untuk memudahkan petugas dalam penanganan serta dapat memberikan kenyamanan bagi para korban. (rfm)
Sumber: