Kepahiang Belum Punya Rumah Aman

Kepahiang Belum Punya Rumah Aman

DOK/RK : Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH.l--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sejauh ini belum mempunyai rumah aman untuk melindungi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan. Padahal, rumah aman sangat penting dalam hal memberikan pengawasan dan pendampingan konseling, untuk memulihkan trauma psikologis para koran.

Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH mengakui bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai korban kekerasan semestinya harus dilindungi di rumah aman, supaya dapat dilakukan pengawasan untuk memulihkan trauma mereka. Hanya saja hingga kini Kabupaten Kepahiang masih belum memiliki rumah aman lantaran keterbatasan anggaran.

"Pemerintah pusat meminta daerah siapkan rumah aman untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Namun melihat kondisi keuangan daerah, anggaran pembangunan rumah aman masih tertunda. Ini akan kita usulkan kembali pada tahun mendatang," kata Linda.

 

BACA JUGA:Siap-siap! Sebentar Lagi Laporan Keuangan 8 UPK Eks PNPM MPd Diperiksa

 

Linda melanjutkan, ketika muncul kasus yang menjadikan perempuan dan anak korban, pemerintah hanya bisa secara rutin melakukan pendampingan bagi para koran sambil memantau perkembangan kondisi kesehatan dan mental.

"Kalau ada rumah aman, perempuan dan anak dapat kita dampingi secara maksimal, tempatnya disediakan dan pendampingan psikisnya juga diperhatikan. Selama ini kita ikut mendampingi korban perempuan dan anak, tapi dengan cara mendatangi bukan di rumah aman yang daerah punya," demikian Linda.

Sumber: