PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Tidak Dipecat, Tersandung Kasus Aborsi Maut ASN RSUD Kepahiang Divonis 1 Tahun 7 Bulan

Tidak Dipecat, Tersandung Kasus Aborsi Maut ASN RSUD Kepahiang Divonis 1 Tahun 7 Bulan

Sidang putusan kasus aborsi maut yang melibatkan oknum ASN RSUD Kepahiang.--

Sumber: