121 ASN Terapkan KTP Digital

121 ASN Terapkan KTP Digital

DOK/RK : TUNJUKKAN : Salah satu ASN di Dinas Dukcapil menunjukkan aplikasi KTP digital.--

RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mencatat ada 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebong sudah menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis digital. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Lebong, Tri Handayani M Si.

"Penerapannya (KTP digital, red) baru sebatas uji coba untuk sejumlah ASN saja," kata Tri.

Penerapan KTP Digital yang dilakukan itu berdasarkan intruksi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kemungkinan, KTP digital akan diterapkan ke masyarakat umum namun saat ini kita masih melakukan sosialisasi dan menunggu instruksi lanjutan, " tambahnya.

Menurutnya, KTP Digital hampir mirip seperti aplikasi Peduli Lindungi. Semua rekaman data kependudukan, baik itu KTP serta administrasi kependudukan lainnya akan ada dalam satu aplikasi dan cukup diakses melalui smartphone. Bahkan dirinya menilai KTP digital ini pun bisa digunakan hanya dengan mengakses aplikasinya, meskipun bentuk fisik KTP nantinya juga masih tetap ada.

 

BACA JUGA:Mudahkan Pengawasan, 13 Ambulance Dipasang GPS

 

"Untuk aplikasinya bisa di download di platform android masing-masing yaitu Identitas Kependudukan. Artinya semua data itu ada di dalam aplikasi dan dalam satu aplikasi. Ketika kita perlu, semuanya ada di situ," lanjut Tri. 

Sejauh ini diakuinya belum ditemukan kendala maupun hambatan ketika mengaplikasikan aplikasi yang digunakan tersebut.

"Alhamdulillah selama kami menerapkan aplikasi KTP berbasis Digital ini berjalan lancar. Harapnnya di tahun ini Dirjen Dukcapil sudah mengeluarkan kebijakan untuk pengaplikasian KTP Digital ini kepada masyarakat sehingga kami Disdukcapil sudah bisa mensosialisasikan terkait hal ini kepada masyarakat Lebong," singkatnya.

Sumber: