Jalin MoU Dengan BPJamsostek, Pemkab Kepahiang Berikan Jaminan Keselamatan dan Kematian Ribuan THL

Jalin MoU Dengan BPJamsostek, Pemkab Kepahiang Berikan Jaminan Keselamatan dan Kematian Ribuan THL

Foto bersama bupati usai penandatanganan MoU dengan BPJamsostek jaminan keselamatan dan kematian THL--

RK ONLINE - Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Pemkab Kepahiang secara resmi memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh OPD dalam lingkungan Pemkab Kepahiang.

 

Sebab dengan adanya Memorandum of Understanding (MuO) Pemkab Kepahiang dan BPJamsostek tersebut, ribuan THL di Kabupaten Kepahiang resmi mendapatkan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan dasar ini pula, Pemkab Kepahaing berharap, seluruh THL yang bekerja membantu tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat bekerja dengan maksimal.

BACA JUGA:Inovasi Pemkab Kepahiang Bangun Jalan Menggunakan Dana Kementerian

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengatakan jika Pemkab Kepahiang sudah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek, sebagai langkah dalam memberikan JKK dan JKm bagi seluruh THL dalam menjalankan tugas. 

"Adapun layanan yang diberikan Pemkab Kepahiang melalui BPJamsostek ini berupa JKK dan JKm. Disaksikan jajaran kepala OPD, kita sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJamsostek Rejang Lebong," terang bupati. 


Penandatanganan MoU Pemkab Kepahiang dengan BPJamsostek--

Lebih lanjut Dayat mengatakan, selama ini THL sudah berperan membantu jalannya roda pemerintah di Kabupaten Kepahiang. Sehingga sudah sepatutnya dan berhak mendapatkan jaminan keselamatan dan kematian dari Pemkab Kepahiang. Sesuai dengan kesepakatan bersama BPJamsostek, setiap bulan iuran kepesertaan 1.803 THL di Kabupaten Kepahiang yang masuk ke dalam JKK dan JKm ditanggung melalui APBD Kepahiang. 

 

"Seluruh THL kita beri JKK dan JKm melalui BPJamsostek. Sehingga ke depan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama menjalankan tugas membantu pemerintah, itu semua sudah ada jaminannya dan setiap bulan, iuran pemerintah daerah yang akan menanggungnya," sampai Dayat. 

BACA JUGA:Terekam CCTv, Ternyata Begini Cara Pelaku Curanmor Beraksi!

Sementara itu Kepala BPJamsostek Rejang Lebong, Indro Agus Febrianto membenarkan jika pendatanganan PKS sudah dilakukan. Untuk tahap awal, sebanyak 1.803 THL di lingkungan Pemkab Kepahiang terdaftar dalam BPJamsostek dan mendapatkan JKK dan JKm.

 

"Tidak menutup kemungkinan nanti ada perubahan jumlah THL yang menjadi peserta. Karena bisa saja ada yang ke luar dan ada yang masuk," kata Indro. 

Sumber: