Dinas Perdagangan Verifikasi 3.268 Data UMKM
DOK/RK : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos.--
Meski dipermudah dengan rekomendasi, dikatakan Wabup, pembeliannya juga harus dibatasi. Karena aturan yang mengatur sesuai dengan izin usaha, kepemilikan alat -alat pertanian dan kebutuhannya. Hal ini diharapkan supaya tidak ada penyimpangan pembelian BBM yang menggunakan rekomendasi instansi.
"Berdasarkan rekomendasi instansi, itu kan dilihat data kebutuhannya, kepemilikan alat pertanian misalnya yang menggunakan BBM. Jadi walau diberikan kartu khusus, ada batasan pembelian dan benar-benar diperlukan untuk keperluan pelaku usaha ataupun sektor pertanian," jelas Wabup.
Sumber: