555 Warga Dapat BLT Rp 600 Ribu
DOK/Net : Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai--
RK ONLINE - Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan anggaran total Rp 373 juta untuk total 555 masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori miskin.
Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk pengendalian infrasi selama 3 bulan di akhir tahun 2022, Oktober, November dan Desember. Total 555 warga Rejang Lebong yang akan menerima BLT tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan total masing - masing Rp 600 ribu/ KPM.
Kepala Dinsos Rejang Lebong, Gusti Maria, SH mengatakan, total anggaran yang disiapkan Rp 373 juta yang diperuntukan untuk 555 KPM di Kabupaten Rejang Lebong. Total 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong seluruh masyarakat atau KPM yang masuk kategori miskin akan mendapatkan dengan besaran Rp 600 ribu selama 3 bulan.
"Para penerima untuk 1 kecamatan total sebanyak 37 KPM dengan total 15 kecamatan. Kita berharap melalui BLT yang disalurkan nantinya membantu masyarakat miskin di Kabupaten Rejang Lebong," kata Gusti.
BACA JUGA:Rejang Lebong Segera Tetapkan 40 Kampung KB Baru
Menurutnya, penyaluran BLT terhadap 555 KPM akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, hanya saja sekarang masih menunggu Peraturan bupati (Perbup). "Penyalurannya dalam waktu dekat ini dan sekarang hanya menunggu Perbup saja. Jika Perbup tuntas, maka penyaluran akan dilakukan dan masyarakat Rejang Lebong bisa menikmatinya," ujar Gusti.
Dijelaskan Gusti, KPM selaku penerima BLT syaratnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Selain itu juga belum menerima bantuan lainnya seperti, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta sejumlah bantuan lainnya.
Sumber: