Minim Waktu, APBD Perubahan Diformulasikan Belanja Tambahan

Minim Waktu, APBD Perubahan Diformulasikan Belanja Tambahan

DOK/RK : SAHKAN : Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/9) lalu--

RK ONLINE - Per Selasa (27/9) lalu Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 resmi disahkan oleh jajaran eksekutif dan legislatif Provinsi Bengkulu. 

Dalam pengesahan itu terjadi kenaikan sebesar Rp 246 milyar dan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, seluruhnya menyutujui APBD Perubahan tahun 2022 disahkan dengan kenaikan sebesar Rp 246.794.731.688 yang akan direalisasikan hingga akhir tahun mendatang. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, dengan tentang waktu yang minim realisasi anggaran APBD perubahan disepakati untuk menjalankan program-program instan atau diformulasikan untuk tambahan belanja saja.  "Realisasi anggaran APBD Perubahan rentang waktunya sekitar 2 bulan, sehingga kita menyepakati porsi angaran dengan menggunakan sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun lalu dan sudah di jadikan Perda itu yang diformulasikan untuk belanja tambahan," papar Jonaidi. 

Formulasi anggaran sendiri telah dilakukan pembahasan secara mendetail antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan program atau kegiatan prioritas dengan jangka waktu realisasi. Sehingga dalam hal ini, terdapat beberapa kegiatan yang harus dialihkan tahun depan. 

"Kita evaluasi di tahun berjalan ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terlaksanakan, seperti pembebasan lahan di kawasan danau dendam tak sudah (DDTS) yang masih ada beberapa titik masih terganjal belum dibebaskan, sehingga anggaran kemungkinan belum bisa di floating. Itulah kemudian diporsikan untuk membantu kegiatan sosial, rumah sakit, dan kegiatan penanganan kesehatan," ungkap Jonaidi. 

 

BACA JUGA:HPL Belum Kunjung Terbit, Pemprov Belum Optimal Kelola Kawasan Pantai Panjang

 

Lebih lanjut, beberapa kegiatan yang harus disiapkan tahun 2023 seperti persiapan persyaratan, misalnya akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Perikanan dengan pelabuhan Nusantara yang akan dibangun di kabupaten Seluma. Dan tahun ini di APBD Perubahan dianggarkan Amdalnya, hal ini jika dilakukan  tahun depan dikhawatirkan tidak terkejar lantaran pemerintahan pusat sudah meminta Amdal. 

"Dalam sektor PUPR kegiatan yang sifatnya perencanaan final dan dibutuhkan kementerian pusat seperti sumber daya air, penanganan sungai, semua itu butuh perencanaan, dan semuanya sudah kita anggarkan di PU. Terakhir kita mendapatkan penghargaan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan dana ini juga sudah diformulasikan untuk kebutuhan peralatan rumah sakit kita," singkat Jonaidi.

Sumber: