HPL Belum Kunjung Terbit, Pemprov Belum Optimal Kelola Kawasan Pantai Panjang

HPL Belum Kunjung Terbit, Pemprov Belum Optimal Kelola Kawasan Pantai Panjang

DOK/RK : PANTAI PANJANG : Jalan Kawasan pantai panjang Bengkulu Kota Bengkulu--

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih menunggu surat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbit untuk mengambil kewenangan untuk penataan kawasan wisata pantai panjang setelah diserahkan pemerintah kota beberapa waktu lalu. 

Surat HPL tersebut sangat dibutuhkan karena akan menjadi acuan dalam mengambil keputusan, kebijakan dan pengaturan dalam mengelola kawasan pantai panjang kedepannya. Namun hingga kini belum kunjung diterbitkan dan membuat pengelolaan pantai panjang belum bisa dilaksanakan secara optimal. 

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui alasan kenapa HPL pengelolaan pantai panjang belum juga diterbitkan, padahal segala persyaratan telah dilengkapi Pemprov bersama BPN Provinsi Bengkulu.  "Tidak tahu kita. Sudah lama dimasukkan, mungkin hampir setahun. Padahal ini diminta diprioritaskan oleh BPN, tapi hingga sekarang belum keluar HPL-nya," ungkapnya, Kamis (29/9). 

Sambil menunggu terbitnya HPL, Pemprov Bengkulu akan menjalankan beberapa pengaturan yang bersifat edukasi dan humanis kepada masyarakat atau pedagan di kawasan pantai panjang.  "Kita akan menggagas bagian kiri jalan dari kawasan pasir putih dengan membuat metode baru agar keberadaan kawasan pantai panjang tidak kumuh lagi dan pembangunan sembarangan oleh masyarakat. Kita minta kepada pedagang pantai itu, agar betul-betul mempunyai rasa memiliki pantai dengan memperhatikan pengelolaannya, penataan. Dan kita minta pedagang betul-betul memiliki dan menjaga sebagai tempat dia berusaha," papar Sekda Hamka Sabri. 

Dirinya mengharapkan kepada masyarakat atau pedagang di kawasan pantai panjang untuk mengoptimalkan pengelolaan, kebersihan, hingga kerapihan dapat dijaga oleh masyarakat sekitar pantai. Hal ini agar kondisi kawasan pantai panjang tidak semakin kumuh.

"Jika kondisi pantai bagus, ditata dengan rapi, kondisi bangunan tidak sembarangan kan banyak pengunjung yang datang. Dan dampak akhirnya untuk masyarakat dan pedagang itu sendiri. Selain itu, dalam mengoptimalkan kawasan pantai panjang tidak mesti harus mengandalkan pemerintah daerah (Pemda), hanya saja untuk hal-hal tertentu Pemda akan mensupport dan memberi dukungan," ujar Hamka Sabri. 

 

BACA JUGA:HUT Provinsi Bengkulu Akan Dilaksanakan Berbagai Agenda

 

Sebelumnya, setelah penyerahan aset oleh Pemerintah Kota, Pemprov melaui BPN Provinsi Bengkulu telah melengkapi  segala sesuatu yang berhubungan dengan penerbitan HPL dari kementerian ATR/BPN.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu menyebut jika penerbitan dan pengurusan kekurangan berkas untuk HPL sudah proses, dan setelah dilakukan perlengkapan berkas maka HPL akan diterbitkan. Dan saat ini BPN masih dalam proses menunggu dari kementerian.

"Sebelumnya ada kekurangan berkas dan sudah kita lengkapi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan HPL-nya," singkat Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Sukiptiyah, SP, M.Si.

Sumber: