TOK! APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sehari Sebelum Jabatan DPRD Kepahiang Berakhir

TOK! APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sehari Sebelum Jabatan DPRD Kepahiang Berakhir

Pengesahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Kepahiang dilaksanakan sehari sebelum masa jabatan DPRD Kepahiang berakhir.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Sehari sebelum jabatan DPRD Kepahiang berakhir, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 disahkan di Kabupaten Kepahiang. Pengesahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini berlangsung di DPRD Kepahiang, Jumat 23 Agustus 2024.

 

Seperti yang sudah diketahui dan sesuai dengan aturan serta ketentuan UU, masa jabatan anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 ini, resmi berakhir, Sabtu 24 Agustus 2024. Sedangkan pengesahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Kepahiang, disahkan sehari sebelumnya.

BACA JUGA:Merangkak Naik, Harga Kopi di Kepahiang Saat Ini Masih Stabil, Cek Sekarang!

BACA JUGA:Lagi Ditunggangi Sepeda Motor Pelajar SMKN 4 Kepahiang Mendadak Meledak!

Perlu juga diketahui jika pengesahan Raperda APBD Perubahan ini dilakukan DPRD Kepahiang bersama dengan Pemkab Kepahiang. Di sini Jubir Banggar DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi kembali menyampaikan struktur perubahan pada APBD 2024. Di mana pendapatan setelah perubahan berjumlah Rp 799.531.611.007 atau meningkat sebesar Rp 14.709.311.113.

 

Dia memaparkan, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp 22.747.301.982 menjadi Rp. 820.569.601.876. Sehingga total surplus atau defisit dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 21.037.990.869.

 

 

"Dengan adanya Silpa sebesar Rp 23.037.990.869 yang dikurangi pengeluaran pembiayaan bagi penyertaan modal daerah, maka pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2024 menjadi Rp 21.037.990.869. Maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto adalah 0 atau nihil," sampai Bambang.

BACA JUGA:Kebakaran Lagi, Dapur Warga Desa Tertik Hangus Jadi Arang!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: TK Negeri Pembina Kepahiang Kebakaran!

Sementara itu, sebelum pengesahan Raperda ini menjadi Perda APBD Perubahan TA 2024, masing-masing fraksi di DPRD diantaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan Fraksi GPPIS, menyampaikan catatan dan rekomendasi terkait dengan Raperda APBD Perubahan TA 2024. 

Sumber: