Laporan 5 UPK Eks PNPM MPD Ditenggat Hingga Akhir Bulan
Ilustrasi--
"Laporan keuangan harus dilaporkan masing-masing UPK benar-benar sesuai dengan kondisi keuangan yang ada. Jangan mengada-ada, karena pembuktiannya nanti akan dilakukan review oleh Ipda," tegasnya.
Untuk memperjelas pengelolaan dana bergulir ini lanjut Avico, beberapa langkah sudah mereka lakukan. Tujuannya untuk menindaklanjuti aturan yang ditetapkan pemerintah terkait pengelolaan dana bergulir eks PNPM-MPd, bertransformasi atau tergabung dalam Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).
BACA JUGA:Nasib PDAM Tirta Alami Sudah di Ujung Tanduk
"Sebelum bergabung menjadi BUMDesMa semuannya diperjelas terlebih dahulu. Sehingga bisa diketahui secara pasti, mana yang nantinya masuk kategori produktif atau tidak produktif," pungkasnya.
Sumber: