Dengan Anggaran Rp 50 Miliar, Eks Terminal Merigi Bakal Disulap Jadi Ini
Kadis Perkop UKM Kabupaten Kepahiang Jan Johanes Dalos saat menyampaikan rencana alih fungsi eks Terminal Merigi.--
RK ONLINE - Dengan anggaran Rp 50 miliar, melalui Dinas Perdagangan Koperasi (Disperkop) dan UKM Pemkab Kepahiang berencana untuk mengalihfungsikan eks Terminal Merigi.
Dengan sumber anggaran langsung dari kementerian, Pemkab Kepahiang berencana untuk menyerahkan eks Terminal Merigi ini menjadi kewenangan Disperkop UKM yang nantinya akan dialihfungsikan menjadi pasar. Bahkan selain usulan kepada kementerian yang sudah disampaikan, peralihan kewenangan dari Dinas Perhubungan ini juga sudah mulai diproses oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Tembak Mati Bhabinkamtibmas, Ini Kasus Ferdy Sambo Versi Lampung Tengah
Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, Senin 5 September 2022 mengatakan jika rencana peralihan ini, sudah disetujui oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU.
"Sudah, pengajuannya sudah kita sampaikan kepada kementerian. Beberapa waktu yang lalu kita sudah bahas dan juga sudah disetujui oleh bupati. Oleh karena itu usulannya langsung kita sampaikan ke Kemendag RI," ujar Dalos.
BACA JUGA:Harus Tahu! Ini Syarat Terbaru Pembelian BBM di SPBU
Meskipun sudah diusulkan lanjut Dalos, revitalisasi aset ini tidak serta merta akan terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya masih banyak tahapan yang harus dilalui untuk mengalihfungsikan eks Terminal Merigi menjadi pasar ini. Salah satunya pemindahan kepemilikan aset dari semula milik Perhubungan menjadi milik Disperkop UKM. Selain itu pengajuan dengan nilai fantastis ini juga menurut Jan Dalos, masih menunggu pertimbangan dari kementrian.
"Saat ini kita upayakan dulu. Soal diakomodir atau tidak itu biar kementrian yang menentukan," lanjutnya.
BACA JUGA:Nasib PDAM Tirta Alami Sudah di Ujung Tanduk
Terpisah Kadis Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos tidak menampik informasi ini. Pria yang akrab disapa Bule ini mengatakan, saat ini proses pengalihan aset ini sudah bergulir di bidang aset daerah.
Sumber: