Harus Tahu! Ini Syarat Terbaru Pembelian BBM di SPBU

Harus Tahu! Ini Syarat Terbaru Pembelian BBM di SPBU

Daftar lengkap dan harga BBM yang turun per 1 April 2023/Foto: SPBU Pertamina di Kelobak Kepahiang Bengkulu.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Selain sudah memberlakukan tarif terbaru sejak 3 September pukul 14.30 WIB lalu, SPBU Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini juga mulai menerapkan aturan baru dalam pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi.

 

Dengan alasan untuk kepentingan pendataan jelang penerapan barkode aplikasi yang sudah disiapkan, SPBU Kelobak mewajibkan pengendara agar melampirkan STNK untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar. Hal ini diungkapkan Pengawas di SPBU Kelobak, Paryanto. 

 

"Bagi masyarakat yang ingin membeli Solar dan Pertalite, kami minta membawa STNK. Selain mengantisipasi pembelian berulang-ulang, syarat terbaru pembelian BBM ini untuk keperluan pendataan nomor polisi kendaraan menjelang penerapan aplikasi," ujar Paryanto.

 

Diterangkannya kalau dibandingkan dengan beberapa pekan yang lalu, saat ini antrean kendaran dengan BBM jenis Solar di SPBU Kelobak sudah mulai berkurang. Apakah ini dampak dari kenaikan harga BBM atau ada faktor lainnya, Paryanto mengaku belum mengetahuinya dengan pasti. 

BACA JUGA:Bersama Kemenko PMK, Pemkab Kepahiang Sinergi Antisipasi Bencana Dengan Program 10 Juta Pohon

Namun di sisi lain Paryanto mengungkapkan kalau saat ini, pendistribusian jumlah BBM jenis Solar di SPBU Kelobak, sudah mendapatkan penambahan. Dari yang semula hanya 8 ton/hari, saat ini sudah bertambah menjadi 2 kali lipat yakni 16 ton/hari.

 

"Sebelum harga BBM naik Pertalite dan Pertamax memang tidak panjang antreannya. Sekarang ini ada kabar baik kalau sejak 1 September lalu, ada penambahan pengiriman BBM jenis Solar dari 8 ton/hari menjadi 16 ton/hari. Saya yakin ini bisa memenuhi kebutuhan pembeli," kata Paryanto. 

 

Dia melanjutkan, pembeli BBM jenis solar dan Pertalite diwajibkan bisa menunjukkan STNK. Jika tidak, maka tidak bisa melakukan pembelian. Tujuannya

untuk pendataan menjelang penerapan barkode melalui aplikasi yang telah disiapkan.

Sumber: