Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Diburu 4 Polda, Ini Kasusnya!

Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Diburu 4 Polda, Ini Kasusnya!

Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Diburu 4 Polda, Ini Kasusnya!--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Mantan Sekretas BKDPSDM Kepahiang, berinisial NU saat ini jadi buronan 4 Polda.

 

NU diburu oleh Polda Lampung, Polda Riau, Polda Sumsel dan termasuk Polda Bengkulu.

 

Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang yang juga pernah menjabat di Inspektorat Bengkulu itu, jadi buronan 4 Polda lantaran diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak bawah umur.

 

BACA JUGA:PPN 12 Persen Ikut Diterapkan, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena Pajak

BACA JUGA:Bukan Dinaikkan, Begini Skema Menghitung Pajak Kendaraan

 

Bahkan untuk statusnya saat ini, NU sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menuturkan bahwa tim penyidik telah memeriksa berbagai lokasi terkait keberadaan tersangka.

 

"Rumah yang pernah ditempati tersangka di Kepahiang kini kosong. Sementara, hasil pelacakan terakhir terhadap nomor ponsel tersangka menunjukkan pergerakan dari wilayah hukum Polda Sumatera Selatan ke Polda Kepulauan Riau," ujarnya seperti yang dikutip dari sumber terpercaya.

 

BACA JUGA:Efektivitas Kinerja, Penyuluh Agama Islam di Kepahiang Dievaluasi

BACA JUGA:SK Pemberhentian Oknum Kades di Kepahiang Sudah di Meja Bupati

 

Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polda Lampung telah menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus mengingat pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur.

 

"Kami berkomitmen untuk terus mengejar keberadaan tersangka. Upaya pengejaran tersangka terus dilakukan dengan melibatkan anggota yang kini bergerak di wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan," pungkas Kombes Umi.

 

BACA JUGA:Tahun Depan, Ribuan Eksamplar Buku Bacaan Tersedia di Perpusda Kepahiang!

BACA JUGA:Sesuaikan Standar KRIS, RSUD Kepahiang Renovasi Gedung Rawat Inap

 

Sebagai informasi tambahan, tersangka NU terus berpindah-pindah tempat. Hal ini diduga kuat untuk menghindari kejaran polisi.

 

Kendati demikian, saat ini polisi masih terus melacak keberadaannya dan telah melakukan koordinasi bersama Polda di wilayah hukum yang dilaluinya.

Sumber: