Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama

Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama

DOK/RK : Kepala Kantor Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag M.Hi--

RK ONLINE - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM mengatakan, penyuluh agama memiliki peranan strategis dalam memperkuat kehidupan beragama. Diantaranya tugas penyuluh agama sebagai agen moderasi, penjaga moral dan penjaga aqidah, serta akhlak masyarakat khususnya di lingkungan kerja. Sehingga penyuluh agama juga memerankan strategi sebagai garda terdepan Kementerian Agama.

Tugas pokok penyuluh agama, dikatakan Lukman, melakukan bimbingan, penyuluhan dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran yang sesuai dengan kebijakan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. "Moderasi beragama merupakan cara pandang kita di dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebihan atau ekstrem. Peran penyuluh tentunya menjadi sangat penting memperhatikan fungsi normatif, komunikatif, edukatif, dan motivatif dalam menjalankan tugas profesinya," kata Lukman.

Lukman menambahkan, bahwa tugas profetik penyuluh adalah mengajarkan ilmu kepenghuluannya. Beberapa metode yang bisa digunakan dalam penyuluhan Agama Islam di tengah masyarakat diantaranya adalah metode partisipatif tidak menggurui dan mengindoktrinsasi tetapi memfasilitasi masyarakat.

 

BACA JUGA:Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Penyuluh

 

"Kemudian dialog interaktif. Artinya tidak hanya menerangkan tapi juga memberikan kesempatan bertanya dan menanggapi dengan teknik pengumpulan data kualitatif dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif. Serta pemberdayaan dimana penyuluh harus bisa melihat dan menganalisa potensi serta sumberdaya yang dimiliki masyarakat," jelas Lukman.

Disisi lain, menurut Lukman, banyak tantangan yang dihadapi penyuluh dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Dengan harapan bisa menjawab tantangan tersebut dan mewujudkan masyarakat yang berpegang teguh serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mewujudkan kerukunan hidup umat beragama.

Sumber: