PDAM Tirta Alami Sekarat, Belasan Ribu Pelanggan Tolak Bayar Iuran

PDAM Tirta Alami Sekarat, Belasan Ribu Pelanggan Tolak Bayar Iuran

Begini tanggapan Dirut PDAM Kepahiang terkait laporan eks karyawan hingga terindikasi korupsi--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sedang dalam kondisi memprihatinkan bahkan dinilai sudah sekarat. 

 

Dengan pendapatan rata-rata hanya Rp 83 juta/bulan, PDAM Tirta Alami saat ini tidak mampu melunasi tunggakan gaji eks karyawan yang jumlahnya hampir mencapai Rp 1 miliar. 

 

Bukan hanya itu saja, pendapatan yang sangat tidak sebanding dengan kebutuhan ini juga membuat PDAM kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terhadap 27 karyawan aktifnya. Sebab dari total pelanggan, belasan ribu diketahui menolak untuk membayar iuran bulanan.

 

Plt Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Arminsyah, SE yang dikonfirmasi terkait 20 eks karyawan PDAM yang melapor ke Disperinnaker Kabupaten Kepahiang mengatakan, kondisi keuangan PDAM saat ini sedang terpuruk. Selain 20 eks karyawan, saat ini gaji 27 karyawan aktif juga ikut menunggak.

 

"Pada prinsipnya perusahaan bersedia membayarkan (Tunggakan gaji eks karyawan, red). Namun harus menunggu sampai dengan kondisi keuangan perusahaan stabil. Karena itu, kami meminta pengertiannya. Sebab kebutuhan biaya operasional dalam sebulan itu harusnya Rp 180 juta," ujar Arminsyah, Rabu 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:30 Bulan Tak Digaji Puluhan Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Seruduk Kantor Ini

Diakui Arminsyah kalau hingga kemarin, tunggakan gaji 20 eks karyawan baru dibayarkan 5 bulan. Dia juga menerangkan jika tunggakan gaji karyawan tersebut, terjadi sejak 2016-2021. Ata masa kepemimpinan Dirut PDAM yang lama. 

 

"Kita sampaikan apa adanya. Perusahaan tentu ada penilaian menyangkut kinerja. Itulah alasan mengapa 20 karyawan diberhentikan. Namun mengenai tunggakan gaji mereka, itu memang sudah terjadi sejak Dirut PDAM yang lama," beber Arminsyah.

 

Sumber: