Dinkes Genjot Vaksin Booster II

Dinkes Genjot Vaksin Booster II

DOK/RK : SUNTIKAN : Booster ke II untuk Nakes di Kepahiang mulai disuntikkan.--

RK ONLINE - Senin (29/8), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang mulai melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 khusus Booster ke II bagi Tenaga Kesehatan (Nakes). Total ada 936 Nakes di Kabupaten Kepahiang yang akan disuntikkan vaksin Booster ke II. Penyuntikan yang dilakukan Dinkes ini setelah sebelumnya menerima 195 Vial vaksin Moderna. 

Laporan sementara dari 14 Puskesmas, RSUD Kepahiang termasuk dari Dinkes Kepahiang sendiri, baru puluhan Nakes yang sudah disuntikkan Booster II. Penyuntikan akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga mencapai 100 persen dari total target. Ini diutarakan Kepala Dinkes Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM.

Dia menyampaikan, penyuntikan vaksin Booster ke II mulai dilakukan pihaknya termasuk di masing-masing Puskesmas, dan RSUD Kepahiang. Dengan total 195 Vial vaksin Moderna yang  telah diterima pihaknya, dosis yang ada tersebut bisa berlebih untuk kebutuhan Booster II Nakes. "Untuk hari ini (Kemarin, red) laporan yang kita terima, selain kita sendiri yang menyuntikan booster ke II, ada juga Puskesmas dan RSUD Kepahiang," kata Wisnu. 

 

BACA JUGA:Vaksinasi Covid-19 Kembali Meningkat, Sudah 83,11 Persen

 

Untuk tahap awal ini, penyuntikan vaksin Booster II sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Booster ke II bagi SDM Kesehatan, serta turunan SE Dinkes Provinsi Bengkulu Nomor 2911/ 440. IV. I. Kes/VII/2022 tertanggal 28 Juli 2022 lalu. 

"Mengikuti pentunjuk dari SE tersebut, penyuntikan vaksin Booster II baru sebatas untuk Nakes saja. Kalau seluruh Nakes selesai, kita tunggu petunjuk selanjutnya. Apakah vaksin Booster II menyasar juga kepada masyarakat atau tidak," pungkas Wisnu. 

Vaksin Booster II, dalam aturannya harus sama dengan jenis vaksin pada Booster I. Jika pada Booster I menggunakan vaksin jenis Moderna, Booster II juga vaksin Moderna, tidak bisa diberikan vaksin jenis lain. Untuk jangka waktunya masih sama yakni berjarak 6 bulan dari vaksin Booster I.

Sumber: