Tipikor DD ADD Talang Pito, Kejari Kepahiang Segera Penetapan Tersangka

Tipikor DD ADD Talang Pito, Kejari Kepahiang Segera Penetapan Tersangka

DOK/Net : Ilustrasi Dana Desa--

RK ONLINE - Setelah melalui proses penghitungan yang melibatkan tim ahli, Kejari Kepahiang akhirnya mengantongi besaran Kerugian Negara (KN) dugaan korupsi DD ADD Talang Pito TA 2020. 

 

Dengan demikian meskipun belum membeberkan besarannya, secepatnya Kejari kepahiang akan segera menentukan siapa saja yang terlibat dan bakal ditetapkan sebagai tersangka indikasi korupsi DD ADD yang sudah naik penyidikan sejak lama ini.

BACA JUGA:Ada ASN Jadi Anggota dan Pengurus Parpol

Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Intel, Sudarmanto, MH menerangkan, pihaknya sudah bekoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Ipda Kabupaten Kepahiang selaku ahli yang melakukan penghitungan KN dugaan Tpikor DD/DD Talang Pito. 

 

"Angkanya (Total KN) sudah kita dapatkan. Sekarang APIP hanya melakukan penyempurnaan laporan saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini laporan resminya dari APIP kita terima," terang Sudarmanto. 

 

Ketika KN dari hitungan APIP diterima lanjut Sudarmanto, kasus dugaan Tipikor DD ADD Talang Pito ini diteruskan ke proses selanjutnya. Karena sejauh ini penyidik Kejari Kepahinag juga mengantongi hasil hitungan ahli terkait 2 pekerjaan rabat betonnya. 

BACA JUGA:Pria Usia 81 Tahun Terlantar di Pasar Kepahiang

"Kita sudah dapatkan juga hasil pengecakan ahli terhadap 2 pekerjaan rabat beton. Ada kekurangan volume di sana. Kasus ini akan menemukan titik terang dan menentukan siapa saja yang terlibat," ucap  Sudarmanto. 

 

Sekedar mengulas kembali jika pengelolaan DD ADD Talang Pito TA 2020 diduga merugikan negara sebesar Rp 600 - Rp 700 juta. Terkait siapa yang akan terlibat dan ikut membantu Kades dalam merealisasikan DD ADD TA 2020 itu, sampai saat ini masih diproses oleh Kejari Kepahiang. Sebab seperti yang diketahui sebelumnya, Kades Talang Pito yang menjabat pada tahun itu sudah meninggal dunia. 

"Siapa yang terlibat, tentu orang - orang yang membantu Kades pada waktu itu," ujar Kajari Ridwan Kadir sebelumnya.

Sumber: