Indikasi Korupsi DD ADD Talang Pito Menguat

Indikasi Korupsi DD ADD Talang Pito Menguat

Ilustrasi--

RK ONLINE - Indikasi adanya dugaan korupsi pembangunan infrastruktur Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, semakin menguat. 

 

Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli yang berlangsung baru-baru ini, diketahui jika pembangunan rabat beton yang diakomodir menggunakan DD ADD TA 2020 tersebut, terdapat kekurangan volume yang menimbulkan kerugian negara dengan jumlah yang sangat besar.

BACA JUGA:Merusak Taman, Wabup Tolak Pasar Malam!

Hanya saja untuk memastikan nilai kerugian negara dari perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan Kejari Kepahiang ini, masih dibutuhkan penghitungan langsung ahli dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang. 

 

Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Intel, Sudarmanto, MH membenarkan jika pihaknya sudah mendapatkan hasil pemeriksaan ahli terhadap kedua pekerjaan rabat beton Talang Pito TA 2020 ini. Menurutnya ada kekurangan volume pekerjaan yang nilainya cukup besar. 

"Untuk saat ini hasil dari pemeriksaan fisik kedua pekerjaan itu sudah kita dapatkan. Saat ini sedang dihitung Kerugian Negara (KN) oleh ahli dari auditor APIP Ipda Kepahiang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penghitungan kerugian negara yang dilakukan APIP selesai. Sehingga total kerugian dari dua pekerjaan fisik rabat beton tersebut, bisa kita ketahui secara pasti," singkat Sudarmanto.

BACA JUGA:Kejari dan Tim Ahli Hitung Indikasi Korupsi DD ADD Talang Pito

Sekedar mengingatkan kembali jika hasil audit APIP Ipda Kepahiang ditindaklanjuti penyidik Pidsus Kejari Kepahiang. Lantaran ada dugaan Tipikor, realisasi DD ADD Talang Pito TA 2020 masuk ke tahap penyidikan. Dugaan sementara, pengelolaan DD ADD Talang Pito tahun itu, menimbulkan kerugian negara dengan nilai taksiran yang mencapai Rp 600 juta - Rp 700 juta. 

 

Meskipun Kades yang menjabat saat itu sudah meninggal dunia, Kajari Kepahiang sebelumnya memastikan jika semua pihak yang ikut membantu Kades dalam merealisasikan DD ADD TA 2020 lalu itu, berpotensi terlibat dalam dugaan perkara korupsi ini.

Sumber: