Awas! Wabah DBD Kini Semakin Parah

Awas! Wabah DBD Kini Semakin Parah

DOK/RK : Kabid P2P Dinkes Kabupaten Kepahiang, Wisnu Irawan, S.Kep, MM--

"Jadi untuk fogging, kami membantu alat dan obat serta fasilitas. Sementara pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah desa. Karena anggaran kami tidak ada lagi," papar Wisnu. 

 

Dijelaskannya, pengajuan anggaran untuk fogging sebelumnya memang tidak terlalu banyak. Karena pengajuan anggaran disesuaikan dengan kasus yang terjadi di tahun sebelumnya. Berkaca dari kasus tahunan, DBD membludak per 5 tahun sekali. 

"Karena kasus yang terjadi 2021 laluhanya 53 kasus, sehingga dalam setahun (2022, red) kita mengajukan fogging di 52 lokasi. Anggaran fogging 26 kali diajukan di APBD murni dan 26 kali di APBDP. Mudah-mudahan diakomodir. Dan kalau saya tidak salah, kasus DBD di Kabupaten Kepahiang ini membludak pada tahun 2019 atau 2020 lalu," demikian Wisnu. 

 

Di sisi lain Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM mengatakan, jika anggaran yang diusulkan masuk dalam skala prioritas dipastikan akan disetujui. Hanya saja OPD terkait atau TAPD wajib memberikan penjelasan untuk mempertahankan usulan anggaran tersebut sampai bisa diakomodir. 

 

"Kalau itu masuk skala prioritas dan merupakan kebutuhan masyarakat, pasti akan kita setujui," singkat Haryanto. (and)

 

Sumber: