Pelaku Curanmor TKP Padang Lekat Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor TKP Padang Lekat Dibekuk Polisi

Kapolres Kepahiang saat memimpin Press Release pengungkapan Curanmor--

RK ONLINE - Setelah melalui proses penyelidikan terduga pelaku Curanmor, AT (22) warga Jalan Baru Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berhasil diringkus jajaran Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Sebulan Beroperasi, Pelaku Berhasil Cetak Rp 50 Juta Uang Palsu

Bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega RR hitam Nopol BD 5606 GF, terduga pelaku Curanmor ini diringkus dan digelandang ke Polsek Kepahiang.

BACA JUGA:Sanksi Pidana dan Disiplin Menanti Oknum Dokter Tersangka Penganiayaan

Melalui Press Release Jumat (29/7/22), Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si mengungkapkan kalau pelaku Curanmor ini sebelumnya beraksi di Gang Sawah Kelurahan Padang Lekat. Menggunakan kunci letter T, terduga pelaku berhasil merusak dan menggondol sepeda motor milik korban.

 

" ini berhasil diamankan tidak jauh dari GOr Curup Kabupaten Rejang Lebong. Saat itu dirinya menunggu mobil untuk bepergian," singkat Yana.

Sumber: