Jutaan Uang Palsu Dijual dan Digunakan Untuk Beli Sabu
Tiga terduga pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang diringkus Polres Kepahiang.--
RK ONLINE - Diamankan di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sebagai terduga pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu, FH (36), ER (36) dan AY (24) hanya mampu tertunduk saat dihadirkan dalam Press Release Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Jumat (22/7/22).
Berdasarkan hasil pengembangan sementara, selain untuk kebutuhan sehari-hari, ketika terduga pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu ini juga terindikasi menggunakan hasilnya untuk membeli narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Ringkus Sindikat Pelaku Peredaran Uang Palsu
"Tersangka mengakui kalau uang asli yang didapatkan dari mengedarkan dan menjualkan uang palsu ini untuk membeli narkoba jenis sabu. Tapi untuk membuktikannya, kami masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM.
Bukan hanya sebatas keterangan terduga pelaku yang diperoleh melalui pemeriksaan saja, Doni mengatakan kalau indikasi ini juga dikuatkan dengan ditemukannya alat hisap sabu (Bong), dalam proses penangkapan yang berlangsung di Rejang Lebong satu hari sebelum Press Release ini.
BACA JUGA:Keroyok Saudara Ipar, Petani Air Selimang Diringkus Polisi
"Hanya ada alat hisapnya saja. Sedangkan untuk BB sabunya tidak ada. Tapi dari pengakuan mereka (Terduga pelaku), uang asli dari penjualan dan peredaran uang palsu itu, memang digunakan untuk senang-senang dan membeli sabu," jelasnya.
BACA JUGA:Ratusan Nakes RSUD II Jalur Belum Berizin
Sementara itu dalam Press Release ini Kapolres Kepahiang sendiri menjelaskan kalau uang palsu ini, dicetak oleh terduga pelaku menggunakan mesin printer dan kertas jenis Hvs. Selain diedarkan langsung dengan membeli sejumlah barang elektronik, Yana mengungkapkan kalau terduga pelaku juga menjual langsung uang palsu ini ke luar provinsi Bengkulu.
Uang palsu ini lanjut Yana, dijual terduga pelaku kepada pelaku peredaran uang palsu yang ada di luar Provinsi Bengkulu. Dijual dengan harga Rp 300 ribu/juta, transaksi penjualan uang palsu ini sudah berlangsung berulang kali. Setelah transaksi non tunai terjadi, jutaan uang palsu ini dikirimkan terduga pelaku menggunakan jasa pengiriman paket.
Sumber: