Pemkab Sulit Tingkatkan Target PAD, Alasannya...

Pemkab Sulit Tingkatkan Target PAD, Alasannya...

DOK/Net : Ilustrasi PAD--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang disarankan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini hanya stagnan yakni diangka Rp 38 miliar saja. Dikatakan Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU ada beberapa faktor menyebabkan Kabupaten Kepahiang sulit dalam hal meningkatkan target PAD, salah satunya karena batasan kewenangan.

Dijelaskannya kewenangan daerah antara lain, pajak daerah terdiri dari pajak hotel dan restoran, pajak reklame, PBB-P2, serta retribusi. Sementara PPH 21, PNPB, pajak pertambahan nilai, HGU, galian C, kehutanan,terminal dan lainnya adalah kewenangan pemerintah pusat.

"Berbicara soal PAD, tentu kita harus melihat terkait dengan kewenangan yang membatasi gerak kita. Kewenangan daerah hanya pajak hotel dan restoran, pajak reklame, PBB-P2, dan retribusi saja. Kita ingin saja adanya peningkatan tapi dibatasi oleh kewenangan," jelas bupati.

Disisi lain potensi meningkatkan PAD dari sektor pariwisata, menurut bupati, saat ini baru akan dimulai di Kabupaten Kepahiang. Dimana regulasinya berupa Perda. Jika Perda khusus pariwisata nantinya sudah disahkan, maka regulasi tersebut diyakini dapat meningkatkan sektor pendapatan asli daerah. 

"Salah satu upaya kita untuk meningkatkan PAD yang kita lakukan adalah sektor pariwisata. Sementara Perdanya dalam tahap proses. Ya kalau kita pungut dulu retribusinya tanpa Perda, itu Pungli. Sedangkan kita sudah mendeklarasikan bebas Pungli," ucap bupati.

Bupati berharap, terkait upaya peningkatan pendapatan asli daerah memang menjadi fokus pemerintah daerah tapi dalam pelaksanaannya daerah merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rfm)

Sumber: