Lunasi Pajak Randis, Pemkab Rejang Lebong Tunggu DBH

Lunasi Pajak Randis, Pemkab Rejang Lebong Tunggu DBH

DOK/RK : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST--

RK ONLINE - Data dari UPTD Samsat Rejang Lebong, tercatat 561 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Rejang Lebong menunggak pajak. Nilai tunggakan lebih dari Rp 1 miliar.

Rinciannya 56 unit jenis minibus dengan nilai tunggakan Rp 251 juta, 44 unit jenis pickup dengan nilai tunggakan Rp 250 juta, 1 unit mikrobus dengan tunggakan Rp 3,3 juta, 453 unit sepeda motor dengan tunggakan Rp 181 juta, 18 unit truk dengan tunggakan Rp 151 juta, 13 unit jenis jip dengan tunggakan Rp 143 juta dan 6 unit bus dengan tunggakan Rp 41 juta.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengatakan pihaknya akan melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut. Namun pembayarannya baru akan dilakukan setelah Pemkab Rejang Lebong menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

"Semua tunggakan akan kami lunasi. Namun tunggakan itu baru kita bayar setelah menerima DBH tahun ini, " kata Yusran.

Ia berharap agar tidak ada lagi randi yang menunggak pajak. Mengingat pajak merupakan salah satu sektor pendapatan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan daerah. Dalam hal ini ia meminta agar OPD terkait, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melakukan pendataan dan menginventarisir aset kendaraan yang ada di masing-masing OPD.

"Sampai saat ini kami masih menunggu dan menghitung berapa tunggakan pajak secara keseluruhan, " singkatnya. (cok)

Sumber: