PAD 2023 Ditarget Rp 632 Miliar

PAD 2023 Ditarget Rp 632 Miliar

Melalui Paripurna penyampaian nota KUA PPAS 2023, Pemkab Kepahiang targetkan PAD meningkat pesat --

RK ONLINE - Dengan tema Pemantapan Pemulihan Ekonomi dan Daya Saing Daerah (PPE DSD), Pemkab Kepahiang optimis jika 2023 mendatang, PAD Kabupaten Kepahiang dapat meningkat pesat. Bahkan melalui rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (12/7/22) Pemkab Kepahiang menargetkan kalau pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 632 miliar.

 

"Proyeksi APBD melalui rancangan KUA dan PPAS TA 2023, adalah PAD yang ditarget mencapai Rp. 632.120.905.262," terang Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU.

BACA JUGA:Sempat Kabur Warga Sindang Beliti Diringkus Elang Juvi

Bukan hanya sebatas proyeksi PAD saja, bupati Kepahiang ini juga mengungkapkan kalau melalui paripurna penyampaian nota pengantas KUA dan PPAS 2023 tersebut, Pemkab Kepahiang juga menyampaikan proyeksi APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 yang juga meningkat beberapa persen dari TA 2022 ini.

 

"Untuk APBD proyeksinya diangka Rp 820.674.392.928," jelas Dayat.

BACA JUGA:Petugas Pemadam Diperiksa Polisi

Dikatakan Dayat kalau pemulihan ekonomi dan daya saing daerah menjadi asumsi dalam penyusunan KUA dan PPAS 2023 ini. Penganggaran pada sektor pertanian, industri kecil dan menengah serta pariwisata berbasis alam, diharapkan dapat menggerakkan dan memulihkan ekonomi demi terwujudnya kabupaten Kepahiang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing.

 

"Berpedoman pada rencana kerja pemerintah pusat dan rencana kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kabupaten Kepahiang menetapkan tema RKPD 2023 yaitu Pemantapan Pemulihan Ekonomi dan Daya Saing Daerah," bebernya.

 

Tekait prioritas pembangunan daerah 2023 menurut Dayat masih meliputi optimalisasi pemulihan ekonomi, pemenuhan infrastruktur dasar dan pengembangan infrastruktur strategis dengan memperhatikan lingkungan hidup dan mitigasi bencana serta peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan efektifitas efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.

 

Sumber: